Home » » Dewan Perwakilan Rakyat: Penundaan UN Rawan Kebocoran Soal

Dewan Perwakilan Rakyat: Penundaan UN Rawan Kebocoran Soal

JAKARTA -- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat menyayangkan penundaan ujian nasional tingkat SMA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Penundaan ini bisa mengaburkan konsentrasi siswa dan berpotensi terhadap terjadinya kebocoran soal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah membuat 20 variasi soal dan ditambah dengan pemakaian kode bar pada setiap naskah serta lembar jawaban ujian nasional. Diharapkan, tekhnologi dan strategi yang sudah diterapkan oleh Kemendikbud mampu menangkal potensi kebocoran soal tersebut. 
"Bila terjadi kebocoran soal, polisi haruslah bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena naskah ujian nasional termasuk sebagai dokumen yang dikategorikan rahasia negara," kata Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, Minggu (14/4).
Penegakan hukum ini, Aboebakar menerangkan, menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pendidikan di Indonesia, yang tentunya akan memiliki dampak pada kualitas sumber daya manusia ke depan. "Perlu saya ingatkan bahwa banyak pasal yang bisa menjerat para pembocor naskah ujian nasional," katanya.
Ia menerangkan, pada pasal 322 dan 323 KUHP pembocor rahasia bisa diancam sembilan bulan penjara. Sedangkan, pasal 362 tentang  pencurian bisa diancam enam tahun penjara.
Kemudian, bisa juga dikenakan pasal penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kemudian, pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. "Belum lagi pasal 112 KUHP dimana pembocor rahasia negara dapat diancam dengan pidana tujuh tahun," katanya.
Dia mengatakan, hal ini perlu disosialisasikan agar mereka menyadari dan tidak melakukan pembocoran soal. Ia menyatakan, dengan banyaknya pasal yang bisa menjerat seorang pembocor naskah ujian nasional, seharusnya membuat mereka berpikir-pikir dahulu sebelum melakukan tindakan tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat: Penundaan UN Rawan Kebocoran Soal

Source: http://www.jpnn.com/read/2013/04/14/167330/Penundaan-UN-Rawan-Kebocoran-Soal-

0 komentar:

Posting Komentar