Home » » Dahliah Umar: Tertibkan Atribut Kampanye, KPU DKI Minta Bantuan Jokowi

Dahliah Umar: Tertibkan Atribut Kampanye, KPU DKI Minta Bantuan Jokowi

JAKARTA - Satu hari menjelang dibukanya penyerahan daftar calon legislatif sementara (DCS) dari parpol, komisioner KPUD DKI Jakarta menemui Gubernur Joko Widodo. KPUD DKI bermaksud membicarakan penertiban alat peraga kampanye.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan bahwa para bakal caleg dikhawatirkan sudah memulai kampanye bersamaan dengan diserahkannya DCS. "Kalau sejarah pemilu legislatif kemarin di Jakarta itu sudah jadi hutan belantaranya alat peraga, stiker, bendera dan semua. Itu harus diatur dan dijaga untuk ketertiban dan kenyamanan publik dan lingkungan," ujar Dahliah usai menemui Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/4).
Menurut Dahliah, KPU telah menetapkan sejumlah peraturan terkait pemasangan alat peraga. Peraturan itu mengatur wilayah dan tata cara pemasangan alat peraga. KPU juga telah menyiapkan sanksi jika ada caleg ataupun parpol yang melanggarnya.
"Sanksinya dia akan kehilangan beberapa hari kampanye. Kalau tidak seperti itu, semuanya akan melanggar. Tidak peduli dia, yang penting setengah hari terpasang  besoknya ditertibkan," ujar perempuan berjilbab tersebut.
Lebih lanjut Dahliah mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil KPU DKI didukung penuh oleh Gubernur Joko Widodo. Menurutnya, Pemprov DKI akan memfasilitasi upaya penertiban alat peraga.
"Saya kira visi dan misi kami sama dengan Pak Gubernur. Bagaimana Jakarta itu tetap menjadi kota yang nyaman, bersih, tetapi tidak menghilangkan orang untuk memperkenalkan diri dan kampanye. Nah, itu yang dikoordinasikan lebih lanjut," tandasnya.
Untuk diketahui, ada 10 daerah pemilihan (dapil) dengan total 106 kursi DPRD di Provinsi DKI Jakarta. Jakarta Pusat mempunyai 1 dapil dengan 12 kursi. Jakarta Utara memiliki 2 dapil masing-masing 9 kursi. Jakarta Timur memiliki  3 dapil masing-masing 10 kursi. Jakarta Selatan ada 2 dapil masing-masing 10 dan 12 kursi. Sementara Jakarta Barat ada 2 dapil masing-masing 12 kursi.

Source: http://www.jpnn.com/read/2013/04/08/166466/Tertibkan-Atribut-Kampanye,-KPU-DKI-Minta-Bantuan-Jokowi-

0 komentar:

Posting Komentar