Home » » Berita Polres Tanjung Pinang Bekuk Empat Rampok (Cempak Gang Delima)

Berita Polres Tanjung Pinang Bekuk Empat Rampok (Cempak Gang Delima)

Berita Polres Tanjung Pinang Bekuk Empat Rampok
TANJUNGPINANG - Empat anggota komplotan yang terlibat dalam aksi perampokan di Tanjungpinang berhasil dibekuk Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Keempat pelaku tersebut antara lain, RH (31), AS (38), RD (32), DS (31). Mereka digrebek disebuah rumah yang berada di Jalan Cempak Gang Delima, Tanjungpinang. Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat persembunyian usai melancarkan aksi perampokan dan pencurian.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil perampokan dan pencurian,  di antaranya laptop, jam tangan, senjata tajam, gelang emas, pistol,  serta puluhan HP berbagai merek.
Menurut Lili, salah seorang korban pencurian yang ikut dalam perampokan tersebut mengatakan kalau barang-barang yang diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut juga terdapat barang-barang miliknya yang hilang pada (8/4) lalu.
"Kemarin rumah saya di Ganet juga dimasuki pencuri. Barang-barang yang hilang waktu itu laptop dan HP. Kerugian diperkirakan 15 juta," ujar Lili seperti diberitakan Batam Pos (JPNN Grup), Senin (15/4).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya. Sekarang masih dikembangkan," ujarnya.

Source: http://www.jpnn.com/read/2013/04/15/167360/Polres-Tanjung-Pinang-Bekuk-Empat-Rampok-

0 komentar:

Posting Komentar