Home » » Timsus Subdit 3: PMJ Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

Timsus Subdit 3: PMJ Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) kembali mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional, Belanda - Malaysia - Indonesia, Senin (8/4) lalu. Tak tanggung-tanggung, dari operasi ini berhasil disita narkoba jenis ekstasi senilai lebih Rp 37,8 miliar.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam konferensi pers di PMJ, Kamis (11/4) mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan Dit Resnarkoba PMJ setelah dua bulan mengendus jaringan ini.
"Dari hasil penyelidikan Timsus Subdit 3 yang dipimpin AKBP Tony, berhasil diungkap sindikat narkoba jenis ekstasi dari Belanda akan diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia," kata Putut.
Dia menjelaskan, jaringan ini berhasil meloloskan narkoba dari Belanda ke malaysia dan masuk ke Indonesia via Medan. dari Malaysia ke Medan mereka menggunakan kapal nelayan.
Setiba di Medan, narkoba jenis ekstasi warna merah muda, dengan logo aple itu dibawa menggunakan jalur darat pakai dua mobil jenis Soluna dan Xenia.
"Selanjutnya Senin 8 april pukul 22.15 WIB, kedua mobil yang berisi 3 tersangka di antaranya ST, SG dan BRN ditangkap Timsus Subdit 3 di Tol Cikupa arah Jakarta, Tengerang, tanpa perlawanan," kata Putut Eko.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 125 ribu butir dalam salon mobil soluna. narkoba ini diduga berasal dari Belanda.
Hasil pengembangan, di rumah tersangka SG di Perum Titian Asri, kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, tim kembali menemukan seperangkat alat yang digunakan untuk mencetak narkoba jenis ekstasi bersama sejumlah bahan kimia cair dan padat sebagai bahan untuk memproduksi narkoba tersebut.
"Di rumah itu juga di sita 1.236 butir ekstasi hasil produksinya (home industry). Hasil penyitaan barang bukti ini bila dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai Rp37,870.800," tambahnya.

Source: http://www.jpnn.com/read/2013/04/11/166938/Polda-Metro-Ungkap-Sindikat-Narkoba-Internasional-

0 komentar:

Posting Komentar