Home » » Biar Bahan Bakar Mintak (BBM), Tetap Ada Kompensansasi (BLT)

Biar Bahan Bakar Mintak (BBM), Tetap Ada Kompensansasi (BLT)

JAKARTA - Pemerintah Pusat belum selesai menggodok kebijakan terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM). Meski demikian, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono memastikan, jika harga Bahan Bakar Mintak (BBM), maka akan ada kompensasi yang diberikan kepada rakyat miskin. 
Politikus Golkar itu mengatakan alokasi kompensasi itu merupakan bagian perlindungan sosial. "Kompensasi untuk orang miskin, pemerintah tentu mengalokasikan sebagai bagian daripada sosial proteksi, perlindungan sosial,"  kata Agung Laksono di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Rabu (10/4).
Agung juga memastikan alokasi kompensasi terhadap rakyat miskin juga akan didukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alasannya, legislatif pastinya juga menyadari jika ada kenaikan BBM akan menyebabkan inflasi yang akan memberatkan rakyat miskin sehingga perlu ada kompensasi.
"Saya percaya DPR pun memahami karena nambah yang miskin makin miskin atau menambah kemiskinan baru Berapa besarnya tergantung nanti besaran BBMnya," sambung Agung.
Pria yang pernah menjabat selaku ketua DPR itu mengatakan, bentuk kompensasi yang diberikan tidak selalu dalam bantuan langsung tunai (BLT). Bentuk-bentuk lain diterapkan di antaranya proteksi Jamkesmas, penambahan beasiswa miskin dan penambahan beras miskin.
Agung lantas menampik anggapan bahwa pemberian kompensasi ini punya muatan politis. Kata dia, kebijakan itu benar-benar untuk mengimbangi inflasi yang berimbas pada rakyat tidak mampu.
"Inflasi kan menambah beban rakyat miskin harus ada kompensasinya dong. Kalau gak ada, wah keteralaluan. Kalau tidak setuju bantuan saya kira kejam sekali itu," pungkas Agung. 

0 komentar:

Posting Komentar